Lampung Timur – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung resmi memulai pembangunan ruas jalan Jabung–Simpang Labuhan Maringgai melalui prosesi ground breaking sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, Jumat (10/04/2026).
Pembangunan tahap awal sepanjang sekitar 6,2 kilometer ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan provinsi di Lampung Timur tahun 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp38,5 miliar. Ruas jalan ini menjadi salah satu akses vital masyarakat, khususnya di kawasan sentra pertanian.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan setempat sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proyek strategis daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M. (Ketua Komisi I), M. Rahmat Visa Ridi Arifin, S.M. (Anggota Komisi I), Abdul Aziz, S.E. (Anggota Komisi I), H. Yusnadi, S.T. (Sekretaris Komisi IV/Ketua Fraksi PKS), serta Muhammad Khadafi Azwar, S.H., M.H. (Anggota Komisi III), bersama jajaran pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan unsur masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan realisasi dari aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan.
“Alhamdulillah, hari ini pembangunan sudah dimulai. Ini merupakan wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang kami dorong bersama. DPRD akan terus memastikan pembangunan berjalan sesuai target serta menjaga kualitas hasilnya,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Ia menambahkan, pembangunan ini ditargetkan selesai pada September 2026 sehingga pada akhir tahun masyarakat sudah dapat memanfaatkan akses jalan yang lebih baik.
“Kita pastikan pekerjaan ini selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPRD Provinsi Lampung menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga pada ketahanan serta keberlanjutan pemanfaatannya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Lampung, H. Yusnadi, S.T., menegaskan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Pembangunan ini harus mengacu pada spesifikasi teknis. Kualitas dan volume pekerjaan harus dijaga agar hasilnya optimal dan tahan lama,” tegasnya.
Ia juga berharap pembangunan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah serta memperlancar distribusi hasil pertanian di Lampung Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyampaikan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari program yang telah direncanakan sejak 2025 dan mulai direalisasikan pada 2026.
“Pekerjaan ini sudah direncanakan sejak tahun lalu dan mulai berjalan tahun ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur jalan,” singkatnya.
Di sisi lain, masyarakat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Lampung dengan dimulainya perbaikan jalan ini. Kondisi jalan yang selama ini rusak parah dan berlubang menjadi keluhan utama warga selama bertahun-tahun.
Salah satu warga, Siti Fatimah, menyampaikan rasa syukurnya atas dimulainya pembangunan tersebut. “Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan kondisi jalan kami.Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan hasilnya dapat bertahan lama,” ujarnya.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur guna mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (*).
