Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, kembali menyuarakan harapan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) segera hadir dan memiliki kantor pelayanan tetap di wilayah tersebut. Kehadiran BNN dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparatur tiyuh menilai Tubaba membutuhkan lembaga khusus yang fokus menangani persoalan narkotika. Salah satunya Tokoh masyarakat Tubaba Amirson, dirinya mengatakan saat ini sangat dikhawatirkan peredaran barang haram tersebut terus menyasar generasi muda dan dapat mengancam masa depan daerah.
“Keberadaan BNN di Tubaba sudah menjadi kebutuhan mendesak. Jangan sampai narkoba merusak generasi muda kita. Kami berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembentukan BNN Kabupaten di Tubaba,” ucap tokoh masyarakat setempat.(3/6/2026).
Kemudian hal senada juga disampaikan oleh salah satu kepala Tiyuh/Desa di Tubaba Lampung Suyanta. Dengan desakan tersebut bukan tanpa alasan. Tubaba yang terus berkembang sebagai daerah otonom dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran narkotika. Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi juga didukung oleh kehadiran BNN yang memiliki program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan secara terintegrasi.
“Kami Masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung meminta kepada BNN pusat mempertimbangkan keinginan khususnya masyarakat setempat untuk hadirnya di Tubaba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menyampaikan usulan pembentukan BNN Kabupaten kepada BNN RI. Bahkan, pemerintah daerah dikabarkan telah menyiapkan dukungan fasilitas dan komitmen anggaran untuk mendukung operasional lembaga tersebut apabila mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Tubaba.
Selanjutnya Pengamat sosial di Lampung Wansori menilai kehadiran BNN Kabupaten nantinya tidak hanya berfungsi sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, tetapi juga preventif dan humanis.
Masyarakat berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan yang telah diajukan. Mereka menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat demi menjaga masa depan generasi muda Tulang Bawang Barat.
“Jangan tunggu korban semakin banyak. Tubaba butuh BNN sekarang juga. Beberapa waktu lalu bahkan pernah terjadi pesta narkoba di salah satu tiyuh yang berakhir dengan penangkapan enam orang oleh pihak kepolisian. Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi generasi muda,” tegasnya.
(S)
